Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Fungsi Ruang Publik Dalam Demokrasi (Jurgen Habermas)

Noldianto Marianus Lasterman Dalam teori politik dewasa sekarang ini, demokrasi tidak mau dimengerti secara minimalis dalam pemilihan umum melainkan harus kita lihat sebagai proses-proses demokratis. Sistem demokrasi pada ruang publik awalnya lebih dikuasai oleh para pemilik modal ekonomi maupun politik untuk mencapai kepentingan sendiri. Menurut Habermas, pluralitas yang banyak dipahami masyarakat sebagai sumber perpecahan justru berfungsi sebagai kontribusi dalam proses pembentukan opini dan aspirasi publik. Artinya ruang publik dapat diakses bagi siapa saja dan bukan hanya para politis melainkan masyarakat karena ruang publik digambarkan sebagai jaringan komunikasi informasi dan pandangan yang bersifat opini untuk mengekspresikan sikap positif dan negatif. Dari sudut pandang demokrasi, ruang publik harus memiliki keyakinan dan menawarkan solusi-solusi untuk mengatasi masalah dengan suatu cara sehingga bisa didengar dan terhubung dengan pemerintah. Ruang publik harus bersifat netral