Noldianto Marianus Lasterman
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang selalu menjadi teladan dan contoh bagi
negara-negara lain tentang hidup kebersamaan dan toleransi yang sangat tinggi. Indonesia
juga dikenal sebagai negara yang mencintai keberagaman karena Indonesia sebagai
negara budaya selalu mengutamakan moralitas terhadap sesama. Akan tetapi,
pertanyaan untuk para budiman yang membaca tulisan saya ini : Apakah moralitas
itu tetap exist di negara ini?
Manusia
pada umumnya memiliki harapan untuk mewujudkan cita-cita yang dia miliki. Sama
dengan bangsa Indonesia memiliki harapan yang sangat besar untuk melanjutkan
cita-cita dari presiden RI pertama kita, Ir.Soekarno. Ir.Soekarno memiliki
harapan yang sangat besar untuk dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai
negara yang dapat memberikan martabat moral kepada seluruh rakyat Indonesia
dibalik keberagaman yang ada. Dan beliau sendiri secara eksplisit pernah
menegaskan bahwa nasib bangsa Indonesia berada dalam naungan para kaum muda
yang bukan hanya memiliki pengetahuan yang tinggi tetapi moral serta tindakan
yang tinggi dan mesti harus dijalani sesuai dengan asas-asas yang dianutnya. Moralitas
muncul dari bentuk keteraturan yang disepakati dalam diri sendiri dan mampu
untuk mengarahkan dirinya mengatur mana yang baik dan jahat. Apakah kita
sebagai bagian dari bangsa Indonesia sudah menjalani moralitas dalam kehidupan kita?
Beragam cara yang orang lain bisa perbuat dalam menunjukkan keberadaannya
melalui tindakan yang secara moral dipandang baik oleh diri sendiri dan juga
banyak orang. Salah satu contoh yang perlu kita ketahui seperti tokoh
kemanusiaan yang memperjuangkan moralitas dalam kehidupan masyarakat yaitu Romo
Mangunwijaya. Romo Mangun sapaan akrabnya yang dikenal sebagai pejuang moral dan
kemanusiaan rela berkorban untuk masyarakat dalam mempertahankan moralitas
masyarakatnya pada saat penjajahan Belanda dari perbudakan, kelaparan, dan
kematian. Romo Mangun menjadi tiang utama bagi perjuangan masyarakat Yogyakarta
pada saat itu. Segala hak dan kewajiban mereka dirampas secara tidak manusiawi
akibat dari ketamakan, keserakahan, dan kekuasaan yang secara langsung musnah
bahkan mati dari kata moralitas.
Nilai
moralitas kebangsaan kita di negeri ini sepertinya sudah agak melenceng dari
kata keberagaman karena banyak sekali bentuk-bentuk pelanggaran moralitas yang
tanpa kita sadari dan tanpa kita ketahui sudah melakukannya. Adapun moralitas
saya bagi menjadi dua yakni moralitas secara intrinsik dan moralitas secara
ekstrinsik.
1. Pertama, moralitas secara intrinsik dilakukan dengan
memandang perbuatan menurut hakikatnya itu bebas dari setiap bentuk hukum yang
dinilai positif. Moralitas kita ketahui secara umum memiliki arti dari sebuah kebiasaan.
Kebiasaan dalam nilai intrinsik itu dikenal sebagai kebebasan berdasarkan
norma-norma yang berlaku secara hukum. Misalnya kita memberikan silabus
pengajaran atau aturan di dalam kelas kepada anak didik dan mereka wajib
mengikuti aturan yang berlaku di dalamnya seperti mengerjakan tugas, mengikuti
ujian, tidak boleh main HP, dsb. Dari contoh tersebut, kita dapat melihat bahwa
setiap guru atau pendidik memiliki aturan yang dibuatnya sebagai penunjang
pembentukan moral untuk anak didik tanpa terlepas dari hak dan kewajiban mereka
untuk mendapatkan nilai yang bagus,memberikan pendapat, dsb.
2. Kedua, moralitas secara ekstrinsik dilakukan dengan
memandang suatu perbuatan benar atau salah, baik atau buruk yang bergantung dengan perintah atau larangan
yang berlaku dari pemerintah sebagai hukum yang dinilai positif. Misalnya aturan
yang berlaku di tengah pandemi COVID-19 bahwa setiap orang wajib menggunakan
masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan untuk mencegah penularan COVID-19.
Dalam kasus COVID-19 pemerintah melakukan PPKM sebagai patokan untuk mencegah
penularan COVID sehingga masyarakat tidak melanggar kebijakan tersebut dan jika
ada pelanggaran maka akan dihukum sesuai
aturan yang berlaku. Dalam kasus ini peran benar dan salah dalam moralitas
dianggap sebagai sikap yang baik karena kita sadar bahwa COVID-19 itu berbahaya
bagi orang lain dan bisa saja itu dianggap salah karena membatasi manusia dalam
berinteraksi secara leluasa. Akan tetapi jika kita menyadari bahwa manusia itu
memiliki determinisme kebebasan (natural) yang meganggap bahwa semua tindakan
dan keputusan yang ada telah terdeteminisme oleh hukum yang berlaku dalam alam
semesta. Artinya kesadaran manusia sangat ditentukan oleh suara hati dari
kesadaran untuk mengarahkan kita pada moralitas kehidupan.
Permasalahan
moralitas yang terjadi di bangsa ini tentu harus memiliki patokan yang benar
dan baik supaya kita diarahkan untuk lebih bersifat manusiawi lagi. Manusia secara
umum memiliki nilai pribadi dan nilai persona tidak ada tempat dalam kebebasan
manusia untuk menunjukkan eksistensi akan moralitas kebangsaan ini. Oleh karenanya,
tidak setiap manusia mampu menciptakan moralitas yang seutuhnya. Moralitas dalam
konteks Indonesia dapat mencapai moralitas seutuhnya jika terdapat nilai
kesadaran dan kemauan (willing) bebas untuk bermoral tanpa harus terlepas dari
norma-norma yang berlaku didalamnya.
Moralitas
merupakan jawaban dari setiap pertanyaan yang bisa diungkapkan dalam nilai-nilai
kodrati manusia sehingga mampu membedakan mana yang baik dan buruk, benar atau
salah untuk suatu perbuatan yang dapat dijadikan patokan bangsa ini sebagai
kebiasaan yang selalu exist dalam negara dan masyarakat sebagai asal dan sumber
dari sebuah moralitas yang selalu melekat dalam setiap individu masing-masing orang.
Komentar
Posting Komentar